Hilang Dua Bulan, La Mislan Dapatkan Kembali Motornya di Polresta Jayapura Kota



Jayapura Kota - Tim Resmob Numbay menyerahkan kembali motor yang dilaporkan hilang pada 2 Mei lalu kepada pemiliknya bertempat di lapangan apel Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (5/7) siang.


Motor yang diserahkan berupa SPM jenis Yamaha X-Ride warna hitam yang diketahui milik La Mislan dan diserahkan oleh Katim Resmob Numbay Aiptu A. Serosero kepada pemiliknya.


Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M mengatakan, motor yang diserahkan tersebut merupakan barang bukti hasil curian yang ditemukan oleh tim Resmob berdasarkan informasi dari masyarakat.


"Motor tersebut awalnya dilaporkan oleh masyarakat bahwa telah terparkir berhari-hari tanpa ada pemiliknya diseputaran Dok IX Distrik Jayapura Utara. Tim kemudian merespon informasi tersebut dan mendatangi lokasinya," ucap Kasat.


Labih lanjut kata AKP Handry, usai tiba di lokasi kemudian tim lakukan pemeriksaan fisik terhadap motor tersebut dan ternyata benar terdaftar sebagai motor yang dilaporkan hilang di Polresta Jayapura Kota.


"Selanjutnya Tim Mengubungi Korban untuk menyampaikan motor miliknya sudah di amankan di Mako Polresta Jayapura Kota, korban pun kemudian datang untuk mengambil motor tersebut dengan dibuatkan surat pernyataan pinjam pakai barang bukti," terangnya.


Untuk identitas pelaku yang membawa 1 (satu) Unit BB Motor Yamaha X-Ride Warna Hitam tersebut tim sudah kantongi tim dan segara melakukan pencarian serta tempat tinggal terduga pelaku untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.


Usai dilakukan penyerahan kembali kepada pemiliknya, La Mislan mengucapkan terima kasih kepada Polresta Jayapura Kota yang telah menemukan kembali motornya yang hilang sejak dua bulan lalu. "Terima kasih kepada Pak Polisi dari Polresta Jayapura Kota yang telah menemukan kembali motor saya, kiranya Tuhan lah yang akan membalas amal perbuatan bapak-bapak sekalian," pungkas La Mislan si pemilik motor.(*)


Penulis : Subhan

Posting Komentar

0 Komentar