Bahayakan Pengendara Bermotor, Polsek Ubud Atensi Kabel Melintang.



Bali - Memberikan rasa kaman dan nyaman kepada masyarakat merupakan tugas pokok Polri yang harus dilaksanakan dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan mandat perundang-undangan. 


Polri dalam hal ini Polsek Ubud 

Atensi Kabel Melintang yang dapat membahayakan pengendara bermotor bertempat di Jalan Raya Silungan, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Senin (28/11/2022)


Kegiatan yang dilaksanakan Polsek Ubud dipimpin oleh Pawas Kasubsektor Catus Patha Ubud Ipda I Nyoman Dana dan kruw Kijang 942 bersama dengan masyarakat yang melintas dilokasi.



Tujuan dilaksanakannya giat perapian kabel melintang ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan gangguan Kamtibmas berupa kecelakaan lalulintas maupun Gangguan lain kepada masyarakat pengendara. 


Ipda I Nyoman Dana menyampaikan " personil memberikan pelayanan keamanan dengan memberikan pengaturan terhadap pengguna jalan yang melintas, agar selalu berhati-hati, dan kami melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait yakni PLN, untuk segera melakukan tindakan perbaikan" 


Ditempat lain, Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. menyampaikan agar  anggota Polsek Ubud selalu hadir dan tampil setiap ada aktivitas warga masyarakat ataupun gangguan Kamtibmas, dengan harapan dengan kehadiran Polri dapat menciptakan rasa aman dan Nyaman di tengah-tengah masyarakat. Imbuhnya.  (*)

Posting Komentar

0 Komentar