Polsek Blahbatuh Ungkap Perkara Pengerusakan Traffic Light



Gianyar Blahbatuh-Polsek Blahbatuh gerak cepat menangani kejadian Pengerusakan Traffic Light di Simpang 4 Semabaung, Bedulu, Gianyar yang terjadi Senin Malam/17 April 2023 sekitar pukul 23.30 Wita.


Kejadian yang sempat divideokan oleh pengendara yang kebetulan melintas tersebut sempat viral di media sosial.


Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Blahbatuh yang mendapat informasi awal langsung terjun ke TKP dan melakukan pengembangan selanjutnya berhasil mengamankan terduga pelaku Bayu, laki-laki 55 Th.


Seijin Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K, Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama,S.H. membenarkan pengungkapan pengerusakan oleh jajarannya.


"Pelaku berhasil diamankan dirumahnya beberapa saat setelah kejadian dan saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim, ujarnya.


Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku bahwa perbuatannya dilakukan karena rasa tidak puas terhadap lambannya penanganan posisi rambu dan Traffic light yang menurutnya berbahaya.


Ditambahkan pula Pelaku melakukan perbuatannya seorang diri dengan cara melempar menggunakan batako selanjutnya mencabut rambu lalulintas.


Terhadap pelaku sendiri dipersangkakan Pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 2 tahun 8 bulan.  ***

Posting Komentar

0 Komentar