WNA Meninggal Saat Snorkling, Polsek Nusa Penida Lakukan Penyelidikan



Polda Bali - Polres Klungkung - Polsek Nusa Penida  - Polsek Nusa Penida kembali menerima laporan tentang warga Negara Asing  meninggal dunia setelah melaksanakan kegiatan snorkling di perairan Manta Bay, wilayah desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung (19/4/2023).



Korban yang bernama Hsiao Li Chin (62) yang berkewarganegaraan China bersama rombongan wisatawan berjumlah 11 orang termasuk korban berserta 2 anaknya dan 2 orang kru.  berangkat pukul 10.00 Wita dari Pantai Bias Muntig, desa Ped, menggunakan kapal boat  untuk snorkling di perairan Manta Bay, Desa Bungamekar.



Menurut keterangan Wayan Sutama selaku kapten boat bahwa sebelum turun ke air para rombongan sudah diberitahu menganai standar keselamatan saat melaksanakan snorkling dan setelah itu korban bersama rombongan lainnya mulai turun ke air untuk melakukan snorkling selama sekitar 10 menit.



Namun pada saat akan naik kembali ke atas boat, korban tidak melakukan gerakan apapun, setelah itu diperiksa oleh kru dan ditemukan korban sudah dalam keadaan lemas.


Korban kemudian diantar ke Pelabuhan Banjar Nyuh yang selanjutnya diantar menuju ke Rumah Sakit Gema Santi untuk mendapat penanganan medis, namun pada pukul 11.00 Wita korban dinyatakan meninggal dunia.


Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, S.Sos., membenarkan kejadian tersebut dan sementara kasus meninggalnya WNA ini ditangani Unit Reskrim Polsek Nusa Penida.  **

Posting Komentar

0 Komentar