Iklan

Nasional

Kapolres Klungkung Jadi Narasumber Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Sektor Kelembagaan

Tatag Gianyar
Selasa, 29 Agustus 2023, Agustus 29, 2023 WIB Last Updated 2023-08-30T06:00:06Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Klungkung-Kapolres Klungkung Jadi Narasumber dalam Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada sektor Kelembagaan yang di gelar bertempat di hotel  Wydham Tamansari Jyva Resort Lepangm Pada Rabu, 30 Agustus 2023


Kegiatan di hadiri Oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta,  Kapala BNK Kab. Klungkung I Komang Setiawan, Kapala Kejaksaan Negeri klungkung Dr. Lapatawe B. Hamka, Perwakilan Kepala Sekolah  SD,SMP, dan SMA se Kabupaten Klungkung dan pengusaha transportasi laut,  Gangga Exspress dan Sekar Jaya dan Koppas Srinadi 


Kapala BNK Kab. Klungkung I Komang Setiawan mengatakan Bahwa kota/kabupaten tersebut tanggap akan ancaman narkoba, melalui program ini dapat dilihat ketanggapan pada suatu daerah dan Terdapat lima variabel dalam menilai ketanggapan kota/kabupaten terhadap ancaman dan bahaya penyalahgunaan narkoba. 


maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini sebagai bentuk awal kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di negara kita secara khusus yang terjadi di kabupaten / kota di wilayah kita masing-masing, Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi  ini adalah selain untuk memperkenalkan kebijakan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba kepada seluruh stakeholder yang juga bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada kita semua


Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta menyampaikan mari Bersama sama  kita Menciptakan Kabupaten Klungkung  bebas  dari Narkoba dan Saat ini Polres Klungkung telah melakukan Trobosan dengan membuat kampung Bebas Narkoba.


Yang bertujuan dapat membebaskan Klungkung dari Narkoba mari, kita bergerak secara bersama sama untuk dapat mencegah masuknya peredaran Narkoba Itu sendiri. Ucapnya


Selanjutnya dilakukan Sesi Tanya jawab yang diawali dari  Pertanyaan kepala SD 1 Banjarangkan Ketut  Sukada  anatar lain 1. kiranya ada materi khusus yang diberikan kepada anak anak didik untuk dapat dijelaskan kepada anak didik dan ke 2. Apa yang telah dilakukan kepada anak anak  Usia antara 15 - 20 tahun  yang saat ini terjerat kasus Narkoba. 


Dari Kapala BNK kab Klungkung sacara langsung menanggapi bahwa Saat ini Narkoba sudah banyak masuk berbagai ragam jenis antara lain melalui makanan seperti biskut, permen, dan  nanti  kami  perlu perkenalkan kepada anak2  SD agar bisa mengetahui jenis2 dan bahaya narkoba.  Ancaman untuk anak SD Itu ada. 


Kapolres Klungkung  juga menanggapi dari pertanyaan oleh Bapak Ketut  Sukada bahwa Di luar bali saat ini ada  penomena  anak SD yang menggunkan Lem untuk dihirup guna mendapatkan sensasi halusinasi. Untuk anak anak SD dan SMP  lebih kita tekanan ke dampak yang ditimbulkan dari penggunaan Narkoba tersebut, Sehingga anak2  ada rasa takut untuk melakukan /mencoba menggunakan hal tersebut. 


Selain melakukan penegakan Hukum yang tegas dan terukur terhadap pengguna dan pelaku peredar Narkoba polres Klungkung juga melakukan dengan program Preemtif dengan pembuat kampung Bebas Narkoba dan pembinaan dan ceramah2 ke berbagai sekolah, banjar, dan Desa2, Dan  kami akan  melakukan  tes Urin  secara acak kepada anak anak remaja guna mengetahui apakah ada anak2 SMP maupun SMA yang terpapar Narkoba. 


Disamping Itu Juga Kami dari Polres Klungkung juga mendorong pada Desa adat agar dapat membuat semacam aturan atau parerem dimasyarakatnya sendiri bagi warganya  terjerat narkoba. Guna lebih dapat membuat efek jera  terhadap para pengguna Narkoba. Tuturnya


 Kajari Klungkung menanggapi pertanyaan dari guru bahwa  Aturan Hukum terkait Kasus Narkoba agar para Orang tua keluarga apa bila ada salah satu anggota  keluarga ataupun menemukan adanya pengguna/pelaku Narkoba agar Segera Melaporkan hal  tersebut dan  terkait  data pelapor dijamin Kerahasiannya. Imbuhnya (&)

Komentar

Tampilkan

Terkini