Iklan

Nasional

Sat Resnarkoba Polres Klungkung Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tatag Gianyar
Minggu, 27 Agustus 2023, Agustus 27, 2023 WIB Last Updated 2023-08-28T06:49:36Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Klungkung-Sat Resnarkoba Polres Klungkung menggelar Press Conference Pengungkapan Kasus Narkoba yang bertempat di Lobi Aula Jalaga Dharma Pandhapa, Senin, 28 Agustus 2023


Press Conference hari ini dipimpin secara langsung oleh Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta didampingi Kasat Resnarkoba Akp I Made Gede Sudarta, Kasi Humas Polres Iptu Agus Widiono, Kasi Propam Iptu I Gusti Lanang Putra dan menghadirkan 3 orang tersangka dengan Inisial IA, IKAAP ALs C dan IKWK dengan 3 TKP yang berbeda Di wilayah Kabupaten Klungkung


Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta menyampaikan bahwa Sat Resnarkoba Polres Klungkung dalam kurung waktu 1 Bulan terkahir ini berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah 3 TKP.


Dimana dari 3 TKP Ini diamankannya 7 (tujuh) paket sabu dengan berat keseluruhan berjumlah : 2,5 gram brutto atau 1,54 gram netto  dan (dua) buah rangkaian alat hisap sabu (bong) yang pipet kacanya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 2,27 gram bruto atau 0,23 gram netto;


Dan untuk Pasal Yang Disangkakan Tersangka inisial :  IKAAP Als.C dan KEP  Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35   tahun    2009   tentang Narkotika dan tersangka inisial  IA Pasal Yang Disangkakan yaitu Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35   tahun    2009   tentang Narkotika. Kata Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta 


Pada kesempatan ini Kapolres Klungkung juga memberikan imbauan bagi masyarakat klungkung janganlah sampai terjerumus Narkoba, karena Narkoba ini adalah barang berbahaya dan merusak generasi bangsa.Imbuhnya (*)

Komentar

Tampilkan

Terkini