Iklan

Nasional

Kompol Dian Pimpin UKL I Berikan Tindakan Tegas Pengendara yang Parkir di Jalan Utama Jembatan Youtefa

Admin Bali
Minggu, 03 September 2023, September 03, 2023 WIB Last Updated 2023-09-03T11:10:45Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Polresta Jayapura Kota - Giat patroli rutin Unit Kecil Lengkap (UKL) Regu I Polresta Jayapura Kota berikan sangsi tegas kepada para pengendara roda empat yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan lokasi Jembatan Youtefa tepatnya di ujung jalur jembatan semalam, Minggu (3/9) dini hari.


Sekitar Pukul 00.30 WIT, usai melaksanakan patroli rutin di seputaran Kota Jayapura, Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K., M.H selaku Perwira Pengendali UKL Regu I memberikan tindakan tegas kepada pengendara roda empat yang ditemukannya di ujung jalur jembatan youtefa, tepatnya dari arah Pantai Holtekamp menuju Jayapura.


Saat melintas di lokasi berikan himbauan kepada masyarakat yang nongkrong untuk segera balik kanan, dirinya menemukan 9 unit mobil yang mana kendaraan mereka diparkir di ujung lokasi jalur jembatan atau jalur utama.


Ia pun memerintahkan personel yang bersamanya untuk berikan tindakan tegas kepada setiap pengendaranya berupa tilang di tempat. "Dengan memarkirkan mobil mereka disepanjang jalan utama tersebut tentunya telah merugikan pengguna jalan lainnya," ucap Kompol Dian Pieterz saat di wawancarai.


"Di sepanjang lokasi jembatan youtefa sudah dipasangi rambu lalulintas untuk dilarang stop atau parkir, namun para pengendara tersebut seperti tidak mengutamakan kepentingan umum. 7 pengendara langsung kami berikan surat tilang, sementara 2 pengendara lainnya karena tidak bisa menunjukkan SIM maupun STNK mobil mereka, kendaraannya langsung kami amankan ke Mapolresta Jayapura Kota," ujar Kompol Dian.


Lebih lanjut kata Perempuan berpangkat Komisaris Polisi tersebut dalam pemberiam tilang pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pelanggar, hal tersebut juga kiranya dapat menjadi contoh bagi pengendara lainnya agar dapat mengutamakan kepentingan umum ketika di jalan raya.


"Kami juga menhinformasikan bahwa mulai tanggal 4 september senin nanti, jajaran lalulintas akan menggelar Operasi Zebra- 2023 selama 14 hari, hindari pelanggaran, berkendaralah secara baik dan benar sehingga tidak merugikan pengendara lainnya," imbuhnya.


Kasat Lantas juga menambahkan, giat yang dilakukannya akan intens dilakukan jajarannya di sepanjang Jembatan Youtefa. "Kebiasaan yang buruk tidak boleh dibiarkan, apalagi sampai merugikan kepentingan orang banyak, semoga masyarakat bisa paham dan mengerti akan pentingnya sadar hukum," pungkasnya.(*)


Penulis : Subhan

Komentar

Tampilkan

Terkini