Tabanan-Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan melaksanakan pemeriksaan serta pengeledahan kamar Hunian WBP Lapas kelas IIB Tabanan bersama personil Polres Tabanan, TNI dan BNN, di pimpin oleh Ka DIV Pas I Putu Murdiana, jumat ( 5/4/2024 ) pukul 17.00 wita.
Jajaran Lapas Tabanan bersama Aparat Penegak Hukum ( Polres Tabanan, TNI dan BNN ) menggeledah kamar Hunian WBP Lapas kelas IIB, Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas baik itu Narkoba, alat komunikasi, senjata tajam dan barang terlarang lainnya.
Semua petugas diarahkan untuk menyisir setiap sudut kamar untuk mencari barang-barang yang dilarang masuk kedalam kamar hunian dan selama penggeledahan tidak ditemukan barang - barang berbahaya seperti Narkoba, alat komunikasi, senjata tajam dan barang terlarang lainnya.
Ka DIV Pas I Putu Murdiana
mengatakan razia gabungan serentak dilaksanakan agar tidak ada benda terlarang, memberantas barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas, meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas serta mamastikan kondisi Lapas Tabanan dalam keadaan aman dan kondusif.
"Diharapkan dengan giat gabungan ini dapat meminimalisir barang-barang terlarang di dalam Lapas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan yang kondusif", ujar I Putu Murdiana.
( Humas Polres Tabanan )