Iklan

Nasional

Nekat Panjat Tembok Curi HP Iphone 13, Residivis 5 Kali Dibekuk Resmob Polda Bali

Tatag Gianyar
Senin, 03 Juni 2024, Juni 03, 2024 WIB Last Updated 2024-06-04T03:30:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Bali - Seorang pria asal Kediri Jatim intai korban lalu nekat panjat tembok dan melalui balkon memasuki kamar korban untuk mencuri Handphone merek Iphone 13, berhasil di bekuk Tim Resmob Reskrimum Polda Bali.


Kombes Pol Jansen Panjaitan S.I.K., Kabid Humas menerangkan tersangka an. MPI, laki-laki 28 tahun, alamat KTP dusun keling RT 012/RW 003 desa keling, Kec. kepung, Kab. Kediri, Jawa Timur, merupakan residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara dengan berbagai kasus dan saat ini kembali diringkus Resmob Polda Bali, selasa 4/6/2024.


Menurut keterangan saksi sekaligus korban an. MAKA. Perempuan 22 tahun, alamat tinggal Jl. Paang Luwih Penatih Dentim, kejadian berawal pada rabu 22 Mei 2024 sekitar pukul 04.30 Wita korban / pelapor bangun dari tidur dan masih melihat tas yang didalamnya berisi Airpod Pro merek Apple, Portable Hub dan Macbook Pro berada di atas kasur, sedangkan Iphone 13  berada diatas meja, kemudian pelapor turun ke lantai bawah untuk sarapan pagi, setelah itu saat kembali ke lantai atas, tas beserta isinya Iphone 13 sudah tidak ada di tempat semula, dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) selanjutnya pelapor mendatangi kantor SPKT Polda Bali untuk melaporkan kejadian tersebut.


Berdasarkan laporan LP/B/420/VI/2024/SPKT/POLDA BALI, tgl  1 Juni 2024;

Tim Resmob Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV serta serangkaian penyelidikan yang di lakukan oleh Tim dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, kemudian Tim mengamankan terduga pelaku pada hari Sabtu 1 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 Wita di sebuah bedeng proyek yang beralamat di Jl. babahan pererenan Badung.

Dari hasil introgasi awal terduga pelaku mengakui perbuatanya telah mengambil 1 buah tas gendong yang didalamnya berisikan 1 (satu) buah MacBook Pro, 1 (satu) buah Airpods, 1 (satu) Portable Hub, 1 (satu) buah Iphone 13, 1 (satu) buah Dompet warna biru. selanjutnya terduga pelaku dibawa ke kantor Resmob utuk penyidikan lebih lanjut.


Berdasarkan kejadian tersebut kami menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap barang-barang bawaan dan untuk lebih aman agar memasang CCTV di sudut-sudut rumah supaya kita bisa awasi kapanpun, darimanapun saat kita sedang bepergian, ucap KBP Jansen.***

Komentar

Tampilkan

Terkini