Tabanan - Baturiti, Sabtu 01 Juni 2024, Guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baturiti tetap aman dan kondusif, atas perintah Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E. Kanit Reskrim Polsek Baturiti AKP I Rai Sunirta, S.H. memimpin pelaksanaan yustisi Duktang dengan melibatkan kuat personil Gabungan dari Unsur TNI, Polri, Linmas dan Pecalang.
Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E. menjelaskan bahwa tujuan dilakukan operasi Yustisi terhadap penduduk pendatang dalam rangka untuk menjaga dan memastikan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Baturiti tetap kondusif dan aman dari tindak pidana kriminalitas.
Dalam giat yustisi tersebut kita lakukan di perumahan tempat kos- kosan yaitu di Br. Pekarangan Desa Baturiti dan di Proyek pembangunan pasar induk sayur Baturiti di Banjar Baturiti Kaja Desa Baturiti Kecamatan Baturiti Kab. Tabanan.
Sebelum kegiatan dimulai, seijin Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E., Kanit Reskrim Polsek Baturiti AKP I Rai Sunirta, S.H., memberikan Arahan dan Penekanan dalam Pelaksanaan Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) agar dilaksanakan secara humanis.
Secara umum pelaksanaan giat pemeriksaan penduduk pendatang di wilayah Desa Baturiti Kecamatan Baturiti tersebut berlangsung dengan aman, lancar dan tidak ada ditemukan hal - hal yang mencurigakan.
( Humas Polsek Baturiti )