Iklan

Nasional

Polsek Selemadeg bersinergi dengan Petugas Gabungan, Gelar Inspeksi Mendadak Tibduktang

Tatag Gianyar
Minggu, 30 Juni 2024, Juni 30, 2024 WIB Last Updated 2024-06-30T12:12:33Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Tabanan - Dalam rangka menciptakan ligkungan yang aman, tertib dan kundusif di wilayah Kecamatan Selemadeg, Petugas gabungan dari Polsek Selemadeg bersinergi dengan perangkat Desa Antap dan Pecalang Desa Adat Antap melaksanakan inspeksi mendadak menyasar para pengontrak / penghuni kost di sejumlah rumah kost di wilayah Desa Antap, Kec. Selemadeg, Kab. Tabanan, Minggu (30/06/2024) Pkl. 16:30 Wita.


Inspeksi mendadak penduduk pendatang ini langsung dipimpin oleh Ipda I Nyoman Mulada selaku Perwira Pengawas (Pawas) Bersama Bhabinkamtibmas Desa Antap Aipda I Komang Tirtayasa, S.H. dan gabungan piket fungsi yang disebut Unit Kecil Lengkap (UKL) dan diawali dengan Apel sebelum kegiatan. 


Adapun kuat personil melibatkan sebanyak 14 orang dengan perincian, Bendesa Adat 1 Orang, Kelian Adat 1 Orang, Pecalang 9 orang dan Polri 3 Personil.


Sejumlah rumah kost, dilakukan sidak oleh petugas gabungan, mulai dari di rumah kost Banjar Dinas Antap Dajan Telabah dan rumah kost Antap Nadi, Banjar Dinas Antap Dajan Sema, Ds. Antap, Kec. Selemadeg, Kab. Tabanan. Satu persatu warga penduduk pendatang dilakukan pemeriksaan identitas oleh petugas.


Dalam kegiatan tersebut telah dilakukan pemeriksaan administrasi terhadap penduduk pendatang sebanyak 50 Orang dengan perincian, Laki-laki  sebanyak 30 Orang dan Perempuan  sebanyak 20 Orang


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, S.H. mengatakan kegitan inspeksi mendadak ini dilaksanakan untuk menjaga stabilitas ketertiban dan keamanan Masyarakat di wilayah Kecamatan Selemadeg.


Selain melakukan pemeriksaan identitas diri, petugas juga melakukan penyuluhan terkait aturan-aturan yang berlaku, menjaga ketertiban dan menghormati norma-norma yang ada serta menghimbau Pemilik Kos agar dalam penerimaan penduduk pendatang disertai identitas kependuduk (KTP) dan KK yang lengkap guna menciptakan situasi aman, tertib dan kondusif. 


Ditambahkan oleh Kapolsek Selemadeg bahwa, hal ini juga dilakukan untuk meniadakan ruang gerak bagi para pelaku terorisme serta ancaman kejahatan lainnya khususnya yang menggunakan alat seperti senjata tajam (sajam) dan bahan peledak (handak) yang dapat mengancam dan mengganggu situasi Kamtibmas.”pungkas Kapolsek”


Dalam sidak ini, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan. Semua warga penduduk pendatang yang diperiksa petugas sudah melengkapi dirinya dengan identitas kependudukan.


Kegiatan berakhir Pukul 18:30 Wita, berjalan dengan lancar, tertib, aman dan kondusif.


(Humas Polsek Selemadeg)

Komentar

Tampilkan

Terkini