Bali - Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana, S.I.K., S.H., M.Hum., didampingi Karoops Polda Bali, Dirintelkam Polda Bali dan Kapolres/ta Jajaran Polda Bali menghadiri acara Kegiatan Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Bali dan Nusa Tenggara bertempat di Pecatu Hall, BNDCC II Kawasan Terpadu ITDC., Selasa (30/7/2024).
Penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 dilaksanakan dengan maksud untuk mengetahui kesiapan dan kemungkinan potensi permasalahan yang dapat menghambat penyelenggaraan Pilkada serentak di wilayah Bali & Nusa Tenggara.
Menjamin tahapan Pilkada serentak 2024 akan dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan tahapan dan perundang undangan yang berlaku.
Kepada seluruh peserta Rakor dapat menyimak materi yang disampaikan dan menanyakan tentang berbagai permasalahan yang dihadapi serta hal-hal yang perlu mendapat penjelasan.
Penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 wilayah Bali terdiri dari 8 kabupaten dan 1 kota dengan 57 Kecamatan 636 desa dan 8 kelurahan dengan 1493 desa adat dan jumlah penduduk sekitar 4.361.000 selanjutnya berdasarkan hasil pencocokan dan coklit sebanyak 3.294.880 dengan jumlah potensi TPS sebanyak 6783 TPS.
Tahun 2024 adalah tahun yg bersejarah karena dilaksanakan pilkada serentak yang pertama kali sepanjang sejarah. Tentunya hal ini berdampak pada ancaman miss informasi polrasiasi sosial politik yang dapat mengganggu demokrasi apabila tidak dilakukan mitigasi utk mengantisipasi kemungkin yang terjadi.
Oleh karena itu untuk mensukseskan pilkada kita harus mampu menempatkan peran masing2 sesuai tugas fungis K/L melalui bentuk sinergitas.
Berdasarkan PKPU 2024 tentang jadwal pemilihan. Pilkada dilaksanakan tgl 27 November di 545 Daerah dan 37 Provinsi.
Perlu dilakukan langkah strategis antar pemerintahan dan penyelenggara pemilu, dan peserta pemilu, agar pilkada serentak dapat berjalan aman lancar dan damai.
Selalu berkoordinasi permasalahan Gakkumdu, harus selalu bersinergi, apabila terdapat sengketa dalam PIlkada serentak.
Mengharapkan pilkada berjalan aman lancar dan tidak ada kendala, mewujudkan pilkada aman damai, stabilitas politik, hukum, dan keamanan harus dijaga.
Mengharapkan TNI Polri dan Kejaksaan agar tidak merotasi pejabat hingga pilkada serentak selesai sehingga anggaran yang sudah disiapkan dapat mengatur dengan baik. (*)