Nasional

Polsek Blahbatuh Sosialisasi & Binluh, Tingkatkan Kesadaran Hukum Generasi Muda Di Buruan

Nugroho Tatag Yuwono
Selasa, 12 November 2024, November 12, 2024 WIB Last Updated 2024-11-13T03:35:33Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Gianyar Blahbatuh– Polsek Blahbatuh Polres Gianyar melalui Unit Binmas menggelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan hukum (binluh) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh. Acara yang digelar pada Selasa, 12 November 2024, ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa Buruan, staf desa, Bendesa Adat, serta para pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna setempat.


Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Buruan. Dalam kesempatan ini, Kepala Desa mengapresiasi pelaksanaan acara tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlangsung untuk memberi pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum kepada generasi muda. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta membimbing remaja agar terhindar dari perilaku yang dapat merugikan diri mereka sendiri dan masyarakat.


Selanjutnya, Panit 1 Unit Binmas Polsek Blahbatuh, Aiptu Komang Ariestini, S.H., menyampaikan sambutan mewakili pihak kepolisian. Aiptu Ariestini mengajak para peserta untuk mengikuti acara dengan serius, karena materi yang akan disampaikan sangat penting dalam membantu remaja memahami dampak hukum dari perilaku kenakalan remaja. Ia juga mengingatkan agar remaja dapat menjauhi perilaku negatif, seperti penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak masa depan mereka.


Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi. Staf BNN Kabupaten Gianyar memberikan materi terkait bahaya narkotika dan cara-cara menghindari penyalahgunaannya. Sementara itu, Brigpol I Nyoman Trimantara, Banit Binmas Polsek Blahbatuh, memberikan materi tentang hukum dan kenakalan remaja. Ia menjelaskan dengan rinci berbagai tindakan yang dapat membawa remaja ke dalam jeratan hukum, serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan untuk menghindarinya.


Sesi selanjutnya adalah sesi tanya jawab yang berlangsung cminteraktif, di mana para peserta, terutama perwakilan dari Karang Taruna Desa Buruan, mengajukan berbagai pertanyaan seputar masalah hukum yang mereka hadapi. Dalam kesempatan ini, para narasumber memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai hal-hal yang sering kali disalahpahami oleh kalangan remaja, seperti sanksi hukum atas tindakan kenakalan remaja.


Seijin Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H., , Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Berata, S.H. M.H., membenarkan kegiatan personelnya seraya menambahkan pentingnya menanamkam kesadaran hukum sejak dini.


"Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi dan binluh ini, kesadaran hukum di kalangan generasi muda Desa Buruan dapat meningkat, dan dapat lebih bijak dalam menghadapi tantangan di dunia nyata. Kami dari Polsek Blahbatuh berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa guna menciptakan lingkungan yang kondusif, tertib, dan bebas dari kenakalan remaja" tandasnya. ***

Komentar

Tampilkan

Terkini