Gianyar – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Polres Gianyar melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang berlangsung di Wantilan Pura Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Rabu (18/6).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh Direktur OTC Gianyar, Wakil Direktur, staf, serta 350 orang siswa OTC Gianyar. Sosialisasi disampaikan secara interaktif oleh KBO Satresnarkoba Polres Gianyar yang mewakili Kasat Narkoba Polres Gianyar.
Dalam paparannya, narasumber menjelaskan berbagai topik penting, mulai dari definisi dan jenis-jenis narkoba, dampak negatif penyalahgunaan, faktor pemicu, hingga prosedur rehabilitasi dan peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Anak Agung Made Suantara, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gianyar dalam melindungi generasi muda dari bahaya laten narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan anak bangsa. Melalui edukasi dini seperti ini, kami berharap para siswa memiliki pemahaman yang kuat untuk menolak narkoba dan menjadi agen perubahan positif di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Agung Suantara.
Ia juga menambahkan pentingnya peran serta semua pihak dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, baik dari lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Kegiatan berlangsung lancar dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang aktif dalam sesi tanya jawab dan diskusi. Melalui kegiatan ini, Polres Gianyar berharap dapat menumbuhkan ketahanan pribadi dan sosial para siswa dalam menghadapi potensi ancaman narkoba di masa depan. (&)