Gianyar - Bhabinkamtibmas dan Kepala Kewilayahan (Kawil) di Desa Singakerta, Ubud Gianyar kompak memerangi judi online atau judol di masyarakat. Sosialsiasi dan penyuluhan diberikan Aiptu I Made Widastra selaku Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Polsek Ubud tentang bahaya judi online kepada warga Desa Singakerta, Selasa (29/07/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dampak negatif judi online yang timbul di tengah-tengah masyarakat.
Aiptu I Made Widastra menyampaikan, sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian pemerintah melalui Polri sebagai aparat Penegak hukum dikewilayahan dalam memerangi judi online.
Pasalnya, judi online dapat memberikan dampak serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat khususnya di Desa Singakerta.
"Kami menyadari bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial bagi individu yang terlibat, akan tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan kondusifitas lingkungan serta berpotensi meningkatnya angka kriminalitas," ujarnya.
Bhabinkamtibmas Desa Singakerta juga menyoroti bahwa perjudian online rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi atau melakukan aktivitas ilegal lainya. Sehingga pihaknya bersama-sama dengan pemerintah desa dan instansi lain, berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai resiko dan konsekuensinya apabila terlibat judi online.
"Semua ini dilakukan agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang bijak dalam menggunakan teknologi digital," kata dia.
Dijelaskan Bhabinkamtibmas, setelah sosialisasi tersebut dilakukan, para Kepala Kewilayahan berkewajiban menyebarluaskan hasil sosiaslisasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Banjarnya masing-masing.
Baik untuk remaja, anak muda, orang tua maupun anak-anak sekolah.
"Kita harus lebih waspada dan proaktif dalam mendeteksi serta melaporkan praktek perjudian online yang dapat merugikan banyak pihak."
"Sehingga setelah sosialisasi digelar, para peserta harus menyebarluaskannya," jelas Aiptu Widastra.
Aiptu Widastra berharap dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan bahaya judi online semakin meningkat.
Sehingga kedepan tindakan pencegahan judi online dapat dilakukan secara efektif. (dastro)