Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali memperkuat komitmennya dalam perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi kaum rentan, khususnya penyandang disabilitas di Provinsi Bali. Hal ini terwujud melalui audiensi yang dilaksanakan dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali pada Jumat (25/7).
Bertempat di Ruang Kepala Disperindag Provinsi Bali, audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Isya Nalapraja beserta jajaran. Rombongan Kanwil Kemenkumham Bali disambut hangat oleh Kepala Disperindag Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, beserta jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Eem Nurmanah menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya. "Selain untuk bersilaturahmi, kehadiran kami hari ini adalah dalam rangka berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disperindag Provinsi Bali untuk memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual kaum rentan, khususnya para penyandang disabilitas di Provinsi Bali," ujar Eem Nurmanah.
Eem Nurmanah juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Bali sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Forum Komunikasi Disabilitas (FORKESI) dalam upaya melindungi karya cipta teman-teman penyandang disabilitas di Bali. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Bali sangat mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari Disperindag Provinsi Bali dalam implementasi program ini, termasuk dalam hal pertukaran data dan informasi yang relevan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperindag Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif Kanwil Kemenkum Bali. Beliau menegaskan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut. "Kami sangat mendukung upaya Kanwil Kemenkum Bali dalam melindungi hak-hak kekayaan intelektual masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. Kami siap bersinergi dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk mewujudkan hal ini," tutur I Gusti Ngurah Wiryanata.
Audiensi ini menandai langkah awal yang positif dalam kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Bali dan Disperindag Provinsi Bali demi terwujudnya perlindungan kekayaan intelektual yang lebih inklusif di Pulau Dewata. ***