Nasional

Kanit Binmas Polsek Marga Berikan Pembinaan Dan PenyuluhanTentang Anti Bulliying Di Sekolah

Nugroho Tatag Yuwono
Jumat, 12 September 2025, September 12, 2025 WIB Last Updated 2025-09-12T05:23:17Z
masukkan script iklan disini
Bali News Today


Tabanan - Marga,  Bullying merupakan tindakan pengunaan kekuasaan untuk menyakiti orang lain secara fisik verbal maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan dan trauma yang pada dasarnya memiliki ancaman pidana hukum dan biasa terjadi pada saat tertentu misalnya baik antara guru dengan murid maupun antara murid dan murid di lingkungan sekolah.


"Guna antisipasi terjadinya hal tersebut Kanit Binmas Polsek Marga Ipda I Ketut Sudilaksana di dampingi Bhabinkamtibmas desa marga dauh puri Aiptu I Nengah Suteja memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang bulyying bertempat di sekolah SD Negeri 1 marga dauh puri, kec marga,tabanan, Jumat, (12/09/2025),pukul 09.00 s/d 10.10 wita.


"Kanit binmas polsek marga juga mengajak para guru, pegawai dan murid untuk tidak melakukan tindakan bulliying dan mengindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan baik kepada korban yang mengalami gangguan mental hingga para pelaku yang berhadapan dengan hukum.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati,S.I.K,.M.H. Kapolsek Marga AKP I Ketut Suandi,S.H, dari tempat terpisah menyampaikan bahwa sudah memerintahkan kanit binmas bersama bhabinkamtibmas desa marga dauh puri untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan sesuai surat permohonan dari sekolah SD Negeri 1 marga dauh puri.


(humas polsek marga)

Komentar

Tampilkan

Terkini