Gianyar – Dalam rangka menjaga keselamatan berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran, Kasi Propam Polres Gianyar Iptu Anak Agung Indrawan melaksanakan teguran simpatik kepada sejumlah anak SMP kelas 1 yang kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan diri maupun surat-surat kendaraan. Jumat (12/9/2025).
Peristiwa tersebut terjadi saat berlangsungnya kegiatan penjualan beras SPHP di Pasar Pejeng, Kabupaten Gianyar. Dengan cara humanis, Kasi Propam memberikan arahan agar anak-anak yang masih di bawah umur tidak mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.
Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas langkah simpatik yang dilakukan oleh anggotanya.
“Kami terus mengedepankan langkah persuasif dan humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada anak-anak yang belum layak mengendarai kendaraan bermotor. Teguran simpatik ini bukan untuk menghukum, melainkan untuk menyelamatkan jiwa di jalan,” ujar Kapolres Gianyar.
Beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
“Keselamatan adalah prioritas. Kami mengimbau para orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang masih di bawah umur. Hal ini demi melindungi anak-anak kita dari risiko kecelakaan,” tambah Kapolres.
Melalui langkah-langkah humanis seperti ini, Polres Gianyar berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas dan keselamatan bersama di jalan raya dapat terwujud. (*)