Kasikum Polres Tabanan Beri Penyuluhan Hukum Anggota Dalmas Terkait Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan


Tabanan - Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan pemahaman hukum bagi personel, Polres Tabanan melalui Seksi Hukum menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada Anggota Dalmas Polres Tabanan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 17 September 2025, pukul 10.00 s.d. 11.00 Wita, bertempat di halaman parkir Samapta Polres Tabanan. Penyuluhan disampaikan langsung oleh Kasikum Polres Tabanan, AKP I Wayan Sudiarba, dengan materi Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.


Kegiatan dibuka dengan arahan dari Kabag Ops Polres Tabanan, dilanjutkan penyampaian materi inti oleh Kasikum Polres. Dalam paparannya, AKP I Wayan Sudiarba menjelaskan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Perkap, yakni legalitas, nesesitas, proporsionalitas, kewajiban umum, preventif, serta reasonable. Selain itu, Kasikum juga menguraikan tahapan penggunaan kekuatan, mulai dari tindakan pencegahan, perintah lisan, kendali tangan kosong lunak hingga keras, penggunaan senjata tumpul, hingga penggunaan senjata api sesuai tingkat ancaman yang dihadapi.


Kasikum menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian harus didasarkan pada tingkat ancaman bahaya, mulai dari tindakan pasif hingga ancaman agresif yang bersifat segera. Kasikum juga menekankan pasal 15 terkait penggunaan tembakan peringatan, yang hanya dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tidak diperbolehkan apabila berpotensi menimbulkan luka parah, kematian, atau membahayakan keselamatan umum. Hal ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi personel dalam bertugas agar tetap profesional, prosedural, dan proporsional.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Kasikum Polres Tabanan, AKP I Wayan Sudiarba, mengatakan" Kegiatan penyuluhan yang dihadiri 120 personel, termasuk Kabag Ops, Kasat Samapta, Perwira Samapta, serta anggota Dalmas Polres dan Polsek jajaran, berlangsung tertib dan lancar. Dengan pemahaman yang diberikan, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan materi dalam pelaksanaan tugas di lapangan, serta menularkannya kepada rekan lainnya untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam penanganan tugas kepolisian.


Humas Polres Tabanan

Tidak ada komentar: