GIANYAR – Jajaran Unit Reskrim Polsek Blahbatuh melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (27/9/2025) malam hingga dini hari. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Blahbatuh, meliputi Desa Buruan, Blahbatuh, Saba, dan Belega. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terjadinya tindak pidana, khususnya curat, curas, dan curanmor.
Patroli dilaksanakan dengan menyambangi objek vital seperti pertokoan, ATM, SPBU, hingga tempat ibadah seperti Pura dan Vihara Amurva Bhumi. Selain itu, pemantauan juga difokuskan pada area perumahan, kos maupun kontrakan warga, serta jalur yang rawan terjadinya balapan liar maupun aksi kejahatan jalanan. Dari hasil kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan adanya gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Blahbatuh, KOMPOL Anak Agung Gede Arka, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “KRYD ini tidak hanya sekadar patroli, tetapi juga bagian dari pelayanan Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. Kami berupaya hadir untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan sedini mungkin,” ungkapnya.
Pihaknya menambahkan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak terlepas dari dukungan dan peran aktif masyarakat. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan. Dengan sinergi dan kebersamaan, stabilitas wilayah dapat terus terjaga,” tutup Kapolsek. ***