Gianyar. Ubud – Polsek Ubud kembali menggelar Operasi Yustisi berupa sidak penduduk pendatang (duktang) di wilayah hukum Kecamatan Ubud. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/9/2025) pukul 10.10 Wita hingga 10.40 Wita, berlokasi di proyek pembangunan villa, Banjar Pengosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Sidak dipimpin oleh Pawas, P.s. Kanit Samapta Polsek Ubud Iptu Made Sumbowo dengan melibatkan tiga personel, terdiri dari satu Pawas dan dua personel Unit Sabhara.
Dalam pemeriksaan, petugas melakukan pendataan terhadap dua warga asal luar Bali yang sedang bekerja dan tinggal di lokasi proyek. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua warga tersebut telah melengkapi diri dengan identitas resmi berupa KTP,
Selain pemeriksaan identitas, petugas juga memberikan himbauan dan bimbingan penyuluhan (Binluh) kepada penduduk pendatang agar selalu menjaga keamanan serta menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar demi terciptanya situasi kondusif.
Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Arjana menegaskan bahwa kegiatan sidak ini rutin dilakukan untuk memastikan keamanan wilayah Ubud tetap terjaga.
“Kami ingin memastikan setiap penduduk pendatang yang tinggal maupun bekerja di wilayah Ubud memiliki identitas yang jelas dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas. Polsek Ubud berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah potensi masuknya pelaku kejahatan, kelompok radikal, maupun jaringan terorisme ke wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek.
Secara umum kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran ataupun orang yang mencurigakan. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ubud hingga saat ini tetap kondusif. **