Nasional

Eem Nurmanah: Sinergi Kemenkumham dan Akademisi Perkuat Kesadaran Hukum di Masyarakat

Nugroho Tatag Yuwono
Kamis, 23 Oktober 2025, Oktober 23, 2025 WIB Last Updated 2025-10-23T09:01:56Z
masukkan script iklan disini
Bali News Today

 


Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kamis (23/10)


Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Dr. Ni Made Jaya Senastri. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, penyelenggaraan seminar dan pelatihan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta dukungan terhadap program dan kegiatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.


Dalam sambutannya, Dr. Ni Made Jaya Senastri menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi ini serta kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali yang turut memberikan kuliah tamu di Fakultas Hukum Universitas Warmadewa.


“Kami berterima kasih atas kerja sama ini dan kunjungan Ibu Kepala Kantor Wilayah. Banyak alumni Warmadewa yang kini bekerja di Kanwil Kemenkum Bali, dan hal ini memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik hukum,” ujarnya.


Ia menambahkan, melalui kerjasama ini mahasiswa mendapat kesempatan untuk mengikuti program magang dan Merdeka Belajar selama satu semester di Kanwil Kemenkum Bali. Selain itu, kegiatan juga akan mencakup praktisi mengajar dan seminar hukum yang relevan dengan isu-isu aktual hukum di masyarakat.


Dekan FH Unwar juga menekankan pentingnya pemahaman tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang menjadi mata kuliah wajib di semester tujuh. Menurutnya, di era globalisasi, setiap hasil karya manusia perlu mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum agar dapat dihargai dan dimanfaatkan secara sah.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga pemerintah dalam memperkuat peran hukum di tengah masyarakat.


“Kehadiran kami di tengah civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Warmadewa mencerminkan komitmen bersama untuk membangun kesadaran hukum dan memperkuat tridharma perguruan tinggi,” ujar Eem Nurmanah.


Kakanwil Kemenkum Bali menilai bahwa Hukum dan Kekayaan Intelektual memiliki keterkaitan yang erat dengan perkembangan zaman. “Pelindungan kekayaan intelektual bukan sekadar soal hak, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan terhadap karya dan inovasi yang menjadi fondasi kemajuan bangsa,” ujarnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat, Wakil Dekan Bidang SDM, Keuangan dan Operasional, Wakil Dekan Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan, serta Ketua Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, bersama jajaran dosen dan pejabat struktural di lingkungan FH Unwar.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah turut didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, I Kadek Setiawan, serta JFU Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bali. (*)

Komentar

Tampilkan

Terkini