Denpasar, 15 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyelenggarakan kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Klungkung bertempat di Aula Dharmawangsa. Kegiatan ini membahas dua rancangan peraturan bupati, yaitu Rancangan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemberian Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan. Kegiatan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari Pemerintah Kabupaten Klungkung serta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Bali.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra, menegaskan pentingnya peran Kanwil dalam memastikan kualitas produk hukum daerah. "Sebagai institusi yang diberi amanat oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, kami memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap setiap rancangan peraturan daerah," ujarnya. Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Mustiqo Vitra menyampaikan harapannya agar kedua rancangan peraturan bupati ini dapat memberikan manfaat strategis bagi Pemerintah Kabupaten Klungkung. "Rancangan tentang Analisis Standar Belanja diharapkan mampu memperkuat disiplin fiskal daerah dan menjadi pedoman objektif dalam penyusunan RKA-SKPD. Sementara itu, rancangan tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan diharapkan dapat memperluas perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Klungkung atas konsistensinya dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.
Kegiatan harmonisasi ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kabupaten Klungkung, Gusti Ketut Suardika, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kanwil Kementerian Hukum Bali. "Melalui harmonisasi ini, kami memastikan setiap regulasi daerah tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang memerlukan jaminan sosial ketenagakerjaan," tutur Gusti Ketut Suardika.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk selalu menjadikan aspek perlindungan sosial dan tata kelola keuangan daerah sebagai prioritas pembangunan. "Kami berharap kerja sama yang telah terjalin baik dengan Kanwil Kementerian Hukum Bali dapat terus diperkuat. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dihasilkan akan memiliki nilai kemanfaatan tinggi serta mendukung kesejahteraan masyarakat Klungkung secara berkelanjutan," tambahnya. Pernyataan tersebut mendapat sambutan positif dari seluruh peserta yang hadir.
Kegiatan harmonisasi ini juga dihadiri oleh Tim Kelompok Kerja 3 Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kementerian Hukum Bali. Hadir pula Inspektur Pembantu I, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Plt. Kepala Bidang Anggaran pada BPKPD, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh peserta berkomitmen untuk menyempurnakan kedua rancangan peraturan tersebut agar dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara optimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. (*)