Gianyar – Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di pagi hari, personel Polres Gianyar melaksanakan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas (PH Pagi) di berbagai titik strategis wilayah hukum Polres Gianyar, Sabtu (25/10/2025) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor: Sprin/1899/X/PAM.3.3./2025 tanggal 23 Oktober 2025, dengan waktu pelaksanaan mulai pukul 06.30 Wita hingga 08.00 Wita. Pengawasan langsung dilakukan oleh Kasi Propam Polres Gianyar bersama Pawas AKP I Made Mulata.
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan oleh Tim VIII yang terbagi di sejumlah titik, di antaranya wilayah SP Bitra hingga RS Family Husada, SP Bukit Jati hingga Kantor DPRD Gianyar, serta SP Aries hingga SP Mulawarman. Setiap titik dijaga oleh personel yang telah ditunjuk sesuai surat perintah, dengan pengawasan dari masing-masing Padal (Perwira Pengendali).
Dalam pelaksanaan tugas, personel melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas, pengawasan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas. Berdasarkan hasil pengawasan, pelaksanaan PH pagi berjalan lancar, situasi arus lalu lintas terkendali, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun gangguan kamtibmas.
Kasi Propam Polres Gianyar menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan internal, untuk memastikan seluruh personel hadir dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Kegiatan PH pagi ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami tidak hanya mengatur arus lalu lintas, tetapi juga memberikan rasa aman serta menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin di jalan raya,” ujarnya.
Dengan kegiatan rutin seperti ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya tertib berlalu lintas, serta terjalin sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan suasana aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Gianyar. ***


