Nasional

Polres Tabanan Gelar Pendampingan Psikologi Bagi Anggota yang Akan Sidang Nikah Dinas

Nugroho Tatag Yuwono
Sabtu, 04 Oktober 2025, Oktober 04, 2025 WIB Last Updated 2025-10-03T17:31:43Z
masukkan script iklan disini
Bali News Today


Tabanan - Polres Tabanan melalui Bagian SDM melaksanakan kegiatan pendampingan psikologi bagi Personel yang akan melaksanakan sidang nikah dinas. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (3/10/2025) pukul 11.00 Wita bertempat di Ruang Kabag SDM Polres Tabanan. Pendampingan diberikan kepada Bripda I Komang Agus Sugiartawan, Banit 3 Unitreskrim Polsek Pupuan Polres Tabanan, bersama calon istrinya Marsyanda Prisca Putri Gunawan.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Konselor sekaligus Kabag SDM Polres Tabanan, Kompol Ni Made Lestari, S.H., M.H., yang memberikan arahan, masukan, serta motivasi kepada kedua calon mempelai. Hal ini dilaksanakan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI serta Keputusan Kapolda Bali Nomor Kep/166/III/2025 tentang susunan konselor untuk PNPP Polda Bali.


Dalam arahannya, konselor menekankan pentingnya kesiapan mental dan kesadaran penuh dari kedua calon mempelai untuk menikah tanpa paksaan, saling mengenal dengan baik, serta saling mendukung dalam kehidupan rumah tangga nantinya. Selain itu, anggota Polri juga diingatkan agar menjaga keterbukaan komunikasi dalam rumah tangga, hidup sederhana, tidak hedonis, serta bijak dalam mengelola keuangan.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Konselor sekaligus Kabag SDM Polres Tabanan, Kompol Ni Made Lestari, S.H., M.H.,mengatakan" Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh rangkaian sidang nikah dinas dapat berjalan lancar dan menjadi awal yang baik bagi terbentuknya keluarga yang harmonis, sejahtera, serta mampu mendukung tugas kedinasan. Selama kegiatan berlangsung, situasi tercatat aman dan lancar.


Humas Polres Tabanan

Komentar

Tampilkan

Terkini