Gianyar – Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Mas Aiptu Made Karuna Ar bersama Satuan Linmas Desa Mas dan Pecalang Adat Mas melaksanakan patroli dialogis dan sidak penduduk pendatang (duktang) di wilayah Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Selasa (31/10/2025) malam.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.00 Wita ini difokuskan pada area permukiman dan lokasi proyek pembangunan sarana pendukung pariwisata serta rumah kos yang berada di wilayah Desa Mas.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan upaya harkamtibmas di wilayah yang menjadi penyangga kawasan pariwisata Ubud, mengingat mobilitas penduduk ke Desa Mas cukup tinggi seiring perkembangan sektor pariwisata.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para penduduk pendatang, khususnya mereka yang bekerja di sektor pariwisata dan proyek pembangunan. Ia mengingatkan agar seluruh warga pendatang mematuhi aturan adat yang berlaku dalam awig-awig Desa Mas, menjaga kearifan lokal, serta taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Penduduk pendatang kami imbau agar selalu fokus pada tujuan awal datang ke Bali, yakni mencari rejeki secara halal melalui pekerjaan yang baik dan tidak melanggar hukum,” ujar Aiptu Made Karuna di sela kegiatan patroli.
Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
“Kami terus dorong jajaran Bhabinkamtibmas agar aktif membangun komunikasi dan sinergi dengan semua pihak, baik perangkat desa, linmas maupun pecalang. Desa Mas merupakan wilayah penyangga pariwisata yang dinamis, sehingga penting untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol I Wayan Putra Antara.
“Melalui patroli dialogis dan sidak duktang seperti ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas masyarakat, termasuk para pekerja pendatang, berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya. ****


