Bhabinkamtibmas Penarukan pengamanan Pemilihan Bendesa Adat Penarukan


Tabanan- Polsek Kerambitan, Minggu 2 November 2025; Bhabinkamtibmas Desa Penarukan AIPTU I Putu Widiarsana melaksanakan pengamanan kegitan Pemilihan Bendesa Adat Penarukan Periode 2026 - 2031. Pemilihan dilaksanakan dengan cara pemungutan suara serentak di 5 Banjar Adat Penarukan. 


Kegiatan pemilihan dimulai dari pukul 07.00 wita sampai dengan 12.00 wita, Mekanisme pemungutan suara dilaksanakan serentak dimasing masing banjar dengan cara mencoblos kertas suara, yang melaksanakan pemilihan adalah 1 orang dalam KK Desa Adat,  setelah selesai, pukul 12.30 wita selanjutnya kotak suara dibawa ke wantilan Desa Adat Penarukan untuk dilaksanakan penghitungan jumlah suara, setelah selesai penghitungan dilaksanakan penetapan pemenang pemilihan Bendesa adat periode 2026 - 2031.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan mengungkapkan bahwa Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak institusi Kepolisian di tingkat desa akan selalu hadir dalam kegiatan apapun yang ada di desa binaannya baik itu kegiatan desa adat maupun desa dinas, termasuk kegiatan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman  serta  memberikan pelayanan Kepolisian di tingkat desa. 


(Humas Polsek Kerambitan)