Bhabinkamtibmas Singakerta Sosialisasi Layanan Darurat 110 Bebas Pulsa


Gianyar - Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepolisian dan memastikan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat, Polsek Ubud Polres Gianyar gencar mensosialisasikan layanan darurat. Hari ini, Aiptu I Made Widastra selaku Bhabinkamtibmas Desa Singakerta, melaksanakan kegiatan sambang secara door to door (dari rumah ke rumah) di Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Selasa (11/11/2025)


Fokus utama kegiatan sambang Bhabin Singakerta adalah mensosialisasikan Layanan Darurat Kepolisian 110 Bebas Pulsa. Ia menjelaskan kepada setiap warga bahwa nomor 110 dapat diakses kapan saja selama 24 jam tanpa dipungut biaya, berfungsi sebagai saluran komunikasi langsung bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat atau ingin melaporkan tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas.


Aiptu Widastra juga memberikan edukasi tentang cara penggunaan layanan 110 yang efektif, memastikan warga memahami bahwa layanan ini harus digunakan untuk situasi darurat Yang sesungguhnya. Kegiatan ini diharapkan dapat memangkas waktu tanggap (response time) kepolisian di wilayah Desa Singakerta.

Kami hadir untuk memastikan setiap warga Desa Singakerta tahu dan yakin bahwa mereka memiliki akses cepat ke Polisi. Dengan 110 bebas pulsa, jarak tidak lagi menjadi halangan. Jika ada situasi darurat, cukup angkat telepon dan hubungi 110, ujar Aiptu Widastra.


Kapolsek Ubud Polres Gianyar Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H.,  menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan prima.

Layanan 110 adalah wujud nyata dari Polisi Presisi yang ingin memberikan pelayanan maksimal. Kami menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif mensosialisasikan ini. Semakin banyak warga yang tahu dan mengerti, semakin cepat pula kami bisa merespons. Prioritas kami adalah keamanan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat Ubud, kata Kompol Putra Antara.


Dukungan kuat datang dari Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I K., M.H., yang melihat layanan 110 sebagai sarana penting untuk meningkatkan stabilitas Kamtibmas.

Layanan 110 ini adalah jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa Polisi selalu siap siaga 24 jam. Saya meminta kepada seluruh personel agar segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui 110. Dengan sosialisasi masif ini, kita harap masyarakat Gianyar, khususnya Singakerta Ubud, merasa lebih terlindungi dan lebih mudah mendapatkan bantuan dari aparat kepolisian, tegas AKBP Chandra. (dastro)

Tidak ada komentar: