Ditpolairud Serap Aspirasi Nelayan dan Pelaku Wisata dalam Program Jumat Curhat
Bali - Program Jumat Curhat, Ditpolairud Polda Bali Sampaikan Pencegahan dan Penegakan Hukum kelompok nelayan maupun pelaku wisata penyedia jasa watersport di Wilayah Hukum Polda Bali
Kepolisian Daerah (Polda) Bali intens melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini, Polda Bali menggelar Jumat Curhat di Hotdog Watersport, Jl. Pratama No.62E, Benoa, Kec. Kuta Sel., Kabupaten Badung, Bali Denpasar Jumat, (7/11/2025).
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat : Menyerap aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif) serta memberikan Arahan tentang Pencegahan dan Penegakan Hukum kelompok nelayan maupun pelaku wisata penyedia jasa watersport di Wilayah hukum Polda Bali
Diharapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.
Pembukaan dari Dirpolairud Polda Bali yang diwakili oleh Kasubdit Patroliairud AKBP Machfud Didik Wiratmoko, S.H., M.M hadir langsung dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut.
Sejumlah Pejabat Polda Bali, seperti Kasi Binkommas Ditbinmas Polda Bali AKP I Ketut Widiartha, S.H. juga turut hadir
Kemudian Kepada pengelola water sport menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Jumat Curhat.
Dilanjutkan dengan meberikan materi Sampaikan Pencegahan dan Penegakan Hukum kelompok nelayan maupun pelaku wisata penyedia jasa watersport di Wilayah Hukum Polda Bali, Tujuan utama dari konsep ini adalah:
- Menyampaikan kepada masyarakat dan pemilik watersport apabila alut dirusak oleh penyewa jasa agar melaporkan ke Ditpolairud untuk menindak lanjuti masalah tersebut;
- Menyampaikan terkait rencana pembangunan Pos Ditpolairud Polda di wilayah Tanjung Benoa guna mempermudah akses pelayanan kepada seluruh laporan masuarakat khususnya penyedia jada watersport di wilayah hukum perairan Polda Bali;
- Menghimbau untuk selalu bersama-sama menjaga kebersihan serta keamanan di wilayah sekitar dan jika terdapat keluhan ataupun kejadian dapat langsung melaporkan ataupun berkoordinasi kepada Ditpolairud Polda Bali.
Dengan demikian, Pencegahan dan Penegakan Hukum kelompok nelayan maupun pelaku wisata penyedia jasa watersport di Wilayah Hukum Polda Bali, bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang berkualitas, produktif, dan berkontribusi positif bagi masyarakat. tutupnya. (*)
