IKK 2025: Kemenkum Masuk Deretan K/L dengan Tata Kelola Kebijakan Terbaik

 


Surabaya - Kementerian Hukum kembali mencatat prestasi membanggakan dalam peningkatan tata kelola kebijakan publik melalui capaian Predikat Unggul pada Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025. Hasil pengukuran ini diumumkan secara resmi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia pada acara penganugerahan yang digelar di Kota Surabaya (25/11).


Tahun ini, pelaksanaan IKK mencatat tingkat partisipasi yang sangat tinggi, yakni 548 instansi pemerintah atau 85% dari total 646 instansi. Dari seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) yang berpartisipasi, hanya 13 instansi terdiri dari 10 Kementerian dan 3 Lembaga  yang berhasil meraih Predikat Unggul, menjadikannya kelompok dengan kinerja tata kelola kebijakan terbaik secara nasional. Kementerian Hukum termasuk dalam jajaran 13 instansi terbaik tersebut.


Penghargaan diterima oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum), Andry Indrady, yang mewakili Menteri Hukum dalam acara tersebut. Pencapaian ini sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas perumusan, pengelolaan, dan evaluasi kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat.


Dalam sambutannya, Kepala LAN RI, Dr. Muhammad Taufiq, DEA, menyampaikan bahwa capaian IKK 2025 harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola kebijakan, bukan sebagai garis finish. “Keberhasilan ini merupakan langkah awal untuk membangun kebijakan yang lebih berkualitas. Hasil pengukuran harus dimanfaatkan untuk menyempurnakan substansi dan proses kebijakan ke depan,” tegasnya.


Pelaksanaan Pengukuran IKK Tahun 2025 menjadi istimewa karena dilakukan dengan instrumen yang telah disempurnakan, melalui penyederhanaan indikator guna meningkatkan akurasi evaluasi. Objek pengukuran mencakup kebijakan yang dilaksanakan pada tahun 2022, 2023, dan 2024, dengan tahapan baru berupa feedback (umpan balik) yang memperkaya kualitas proses penilaian. Seluruh rangkaian pengukuran berlangsung selama lima bulan sejak kick-off pada 25 Juni 2025, melalui tahapan sosialisasi, pengajuan kebijakan, self-assessment, verifikasi, feedback, dan penilaian akhir.


Acara penganugerahan dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, para pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama K/L, serta perwakilan pemerintah daerah, menunjukkan dukungan kuat terhadap agenda peningkatan kualitas kebijakan nasional.


Pencapaian Predikat Unggul ini menjadi bukti nyata bahwa Kementerian Hukum terus memperkuat tata kelola kebijakan yang adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan publik. (*)

Tidak ada komentar: