Jelang Hari Raya Kuningan anggota Polsek Kerambitan laksanakan Blue Light Patrol


Tabanan - Jumat 28 Novemner 2025; Perwira Pengawas (Pawas) IPTU I GUSTI MADE AIRMANTA.  bersama 4 personil Piket Fungsi Melaksanakan Blue Light Patrol pada Obyek vital, tempat keramaian dan perbelanjaan dalam upaya mencegah Tindak Kriminalitas dan pelanggaran di Daerah Hukum Polsek Kerambitan. 


Kegiatan dimulai Pukul 20.30 s/d 22.30 Wita. Blue Light Patrol yaitu patroli malam hari dengan menyalakan lampu biru bertujuan mencegah terjadinya tidak kejahatan atau agar pelaku kejahatan mengurungkan niatnya untuk melakukan tindak kejahatan. Patroli difokuskan pada ruas jalan utama Denpasar-Gilimanuk, Obyek vital, tempat keramaian dan tempat perbelanjaan.


Menjelang Hari Raya Kuningan yang dilaksanakan oleh umat Hindu Bali pada hari Sabtu tanggal 29 November 2025, dikhawatirkan ada terjadi tindak kejahatan di Daerah Hukum Polsek Kerambitan, maka atas perintah Kapolsek Kerambitan, anggota Polsek Kerambitan memaksimalkan pelaksanaan patroli agar situasi kamtibmas kondusif. Selama patroli dapat berjalan aman dan lancar tidak ditemukan kejahatan dan pelanggaran. 


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan AKP Putu Budiawan  mengungkapkan bahwa kegiatan Blue Light Patrol terus diintensifkan khususnya menjelang Hari Raya Kuningan sesuai dengan route atau barcode yang telah ditentukan pada waktu dan tempat yang berbeda. Sehingga patroli blue light benar-benar efektif dan berhasil dalam mencegah tindak kejahatan ataupun pelanggaran. 


(Humas Polsek Kerambitan)

Tidak ada komentar: