KSPKT Polsek Tabanan Beri Pelayanan Humanis, Layani Pengaduan Kehilangan Surat Berharga Warga


Tabanan - Polsek Tabanan Senin 10 November 2025 – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Polsek Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat dengan sikap humanis. Pada hari Senin, 10 November 2025, pukul 09.00 WITA, KSPKT Polsek Tabanan menerima pengaduan dari seorang warga terkait kehilangan surat-surat berharga.

Warga tersebut mendatangi Polsek Tabanan dengan maksud untuk melaporkan dan memproses pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) atas dokumen-dokumen penting miliknya.


Petugas KSPKT yang bertugas saat itu langsung menyambut warga dengan ramah dan penuh empati. Mereka memberikan bimbingan serta arahan yang jelas mengenai prosedur pelaporan yang harus diikuti, memastikan bahwa setiap langkah dipahami dengan baik oleh warga yang sedang dalam kesulitan tersebut.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S. I. K., M. H., Kapolsek Tabanan Kompol I Gusti Putu Dharmanatha. S.H., M.H., menyampaikan bahwa," Pelayanan yang humanis adalah prioritas kami. Kami menyadari bahwa warga yang datang untuk melapor kehilangan pasti sedang merasa cemas. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan tentunya dengan sikap yang mengayomi," ujar Kapolsek.


Kegiatan ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Tabanan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Tutup," Kapolsek Tabanan.


(Humas Polsek Tabanan)

Tidak ada komentar: