Pengawasan Penduduk Pendatang, Polsek Gianyar Perketat Pemeriksaan Identitas di Rumah Kost

 


Gianyar – Polsek Gianyar terus meningkatkan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan terhadap penduduk pendatang sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukumnya. Pada Rabu (26/11/2025) pukul 08.45–09.15 Wita, jajaran Polsek Gianyar melaksanakan pengecekan penduduk pendatang di sebuah rumah kost milik I Wayan Rauh yang berlokasi di Jalan Kendedes, Lingkungan/Kelurahan Gianyar, Kecamatan/Kabupaten Gianyar.


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar KOMPOL I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., dengan didampingi Pawas IPTU I Wayan Hendra Supa selaku Ps. Kanit Intelkam Polsek Gianyar serta personel gabungan piket fungsi sebanyak tiga personel dari unit Samapta.


Petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap penghuni kost, khususnya penduduk pendatang yang belum maupun sudah melaporkan keberadaan dirinya kepada Kepala Lingkungan atau Kepala Dusun setempat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data kependudukan tercatat dengan baik serta mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk penyebaran paham radikalisme dan aktivitas terorisme.


Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mendata dua orang penduduk pendatang asal Jawa Timur, masing-masing atas nama:


Atoh Illah, asal Sampang, kelahiran 15 Februari 1994, beragama Islam, berstatus pelajar, beralamat di Dusun Taman Barat, Desa Taman, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang.


Muyes Saroh, asal Bangkalan, kelahiran 25 Oktober 2005, beragama Islam, berstatus pelajar, beralamat di Kampung Prabuan, Desa Gigir, Kecamatan Blegar, Kabupaten Bangkalan.


Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh kelengkapan identitas berupa E-KTP telah sesuai dan tidak ditemukan indikasi barang berbahaya seperti senjata api, bahan peledak, narkoba maupun barang terkait kelompok radikal.


Kapolsek Gianyar KOMPOL I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan terhadap penduduk pendatang akan terus dilakukan secara berkelanjutan.


"Kegiatan ini merupakan upaya preventif Polsek Gianyar dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan melakukan pendataan dan pemeriksaan identitas penduduk pendatang, kita dapat mengetahui siapa saja yang tinggal di wilayah kita sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini," tegas Kapolsek.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.


"Kami mengajak seluruh warga dan pemilik kos agar selalu melaporkan keberadaan penghuni baru kepada aparat lingkungan maupun pihak kepolisian. Sinergi dengan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif," tambahnya. (*)

Tidak ada komentar: