Polsek Tabanan Sigap Respons Aduan Warga via Call Center 110: Volume Musik Hajatan Disesuaikan


Tabanan - Polsek Tabanan Selasa 18 November 2025 – Jajaran Polsek Tabanan menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menanggapi laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Laporan masuk pada malam hari terkait adanya keluhan mengenai volume musik yang terlalu keras dalam sebuah acara hajatan di Jl. Anyelir Gang IX, Br. Dukuh, Desa Dauh Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan. Senin 17 November 2025 pukul 19 45 WITA.


Tindakan Cepat Personil Polsek

Mendapatkan laporan tersebut, jajaran Polsek Tabanan segera bergerak menuju lokasi. Kegiatan responsif ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas), yang memastikan penanganan aduan berjalan secara efektif dan humanis.

Setibanya di lokasi, Pawas dan personil Polsek Tabanan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait. Pecalang (petugas keamanan adat) setempat.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S. I. K., M. H., Kapolsek Tabanan Kompol I Gusti Putu Dharmanatha. S.H., M.H., dalam keterangannya menyebutkan bahwa," Pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Kolaborasi dengan Pecalang sangat penting untuk menjaga sinergi antara keamanan formal dan tradisional, khususnya dalam konteks adat dan sosial di Bali," ujar Kapolsek Polsek Tabanan.


" Kapolsek Tabanan juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 bila menghadapi situasi darurat atau memerlukan bantuan kepolisian, termasuk dalam kasus gangguan ketertiban umum.

"Layanan Call Center 110 siap sedia 24 jam untuk melayani masyarakat. Respons cepat kami adalah prioritas, karena ketenangan dan kenyamanan warga adalah tanggung jawab kami bersama," tutup Kapolsek.


(Humas Polsek Tabanan)

Tidak ada komentar: