Tertibkan Penduduk Pendatang Bhabin Singakerta Berkolaborasi Dengan Linmas Sidak
Gianyar - Dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Polsek Ubud Aiptu I Made Widastra berkolaborasi dengan Babinsa, pemerintahan Desa Singakerta melaksanakan kegiatan sidak penduduk pendatang (duktang) non permanen yang tinggal diwilayah Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Jumat (07/11/2025) pukul 20.00 wita
Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra mengatakan kegiatan sidak penduduk pendatang non permanen ini dilakukan untuk mendata jumlah penduduk pendatang yang tinggal diwilayah Desa Singakerta.
Adapun sasaran dari penduduk pendatang ini yakni tempat kos, rumah kontrakan dan bedeng-bedeng, dalam kegiatan ini kartu identitas menjadi sasaran utama.
Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., mengatakan Polsek Ubud melalui Bhabinkamtibmasnya akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintahan Desa atau Kelurahan untuk melakukan sidak penduduk pendatang non permanen sehingga keberadaannya jelas
“Dalam kegiatan kali ini sebanyak 22 orang penduduk pendatang tidak dilengkapi dengan surat keterangan domisili yang selanjutnya diarahkan ke kantor Desa Singakerta untuk didatakan dan dibuatkan surat keterangan domisili,"Ujar Bhabin Singakerta. (dastro)
