Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersihkan Tumpukan Pasir di Jalan Tirta Tawar Cegah Kecelakaan


Gianyar, 12 Desember 2025 – Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tegallalang melakukan tindakan cepat dengan membersihkan tumpukan pasir yang ditaruh di tengah badan jalan pada Jumat (12/12/2025). Tumpukan pasir tersebut dinilai sebagai Ambang Gangguan (AG) yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas.


Lokasi kejadian berada di Jalan Tirta Tawar, tepatnya di menjelang tanjakan sebelah barat Pura Duurbingin menuju arah Banjar Abangan dan Kelabang Moding, Desa/Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar. Kondisi tumpukan pasir diketahui telah menimbulkan keluhan masyarakat dan bahkan menyebabkan sejumlah pengendara terjatuh.


Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama masyarakat sekitar kemudian bergotong royong menggeser serta membersihkan tumpukan pasir ke pinggir jalan agar tidak lagi menjadi potensi Ambang Gangguan (AG) serta memastikan arus lalu lintas kembali normal dan aman dilalui.


Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesum, S.I.K., M.H. memberikan apresiasi atas respons cepat petugas gabungan dalam menangani situasi tersebut.


“Tindakan cepat Bhabinkamtibmas dan Babinsa sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Setiap hambatan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan harus segera ditangani,” terang Kapolres.


Beliau menegaskan bahwa pelaku yang dengan sengaja atau lalai hingga menimbulkan bahaya di jalan raya dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum.


Dengan dibersihkannya tumpukan pasir tersebut, kondisi jalan kini kembali normal serta dapat dilalui dengan aman oleh pengguna jalan. (*)

Tidak ada komentar: