Sidang BP4R Polres Tabanan Komitmen Perkawinan Personel Yang Harmonis dan Berintegritas
Tabanan - Polres Tabanan melaksanakan Sidang Pembinaan Perkawinan Personel (BP4R) pada Jumat, 9 Januari 2026, pukul 09.00 s.d. 10.00 Wita bertempat di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan. Sidang dipimpin oleh Waka Polres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja Putra, S.Sos., M.H. selaku Ketua BP4R, dengan tujuan memberikan pembekalan dan penguatan komitmen kepada personel Polri yang akan melangsungkan pernikahan agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai keimanan serta integritas.
Sidang BP4R ini diikuti oleh BRIPDA I Wayan Febri Bela Ardi, NRP 04010748, Banit 1 Unit Reskrim Polsek Baturiti Polres Tabanan, bersama calon istri Ni Komang Pramesti Narita Putri. Hadir sebagai perangkat sidang antara lain Kabag SDM Polres Tabanan selaku Sekretaris, Kasubag Binkar selaku rohaniawan, Kasi Propam, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Tabanan beserta pengurus, serta orang tua atau wali dari anggota yang melaksanakan sidang perkawinan.
Dalam rangkaian kegiatan, peserta menerima arahan dari Kabag SDM, Kasubag Binkar, Kasi Propam, dan Bhayangkari Cabang Tabanan yang menekankan pentingnya komitmen bersama dalam berumah tangga, komunikasi yang terbuka, kepatuhan terhadap aturan kedinasan, serta pelaksanaan administrasi secara tertib.
Ditekankan pula bahwa pernikahan merupakan ikatan suci seumur hidup yang harus dijalani dengan berpedoman pada nilai Tri Hita Karana, menjaga etika bermedia sosial, hidup sederhana, serta saling mendukung dalam tugas dan peran masing-masing.
Sidang ditutup dengan arahan Waka Polres Tabanan yang menegaskan agar pasangan menjaga kepercayaan dan keharmonisan keluarga, menjadikan fakta integritas sebagai pedoman hidup, serta memahami konsekuensi tugas sebagai keluarga besar Polri. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan bingkisan dari Bhayangkari Cabang Tabanan kepada pasangan yang berbahagia dan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif.
Humas Polres Tabanan

Tidak ada komentar: