Karendalops Keselamatan Agung Tekankan Penindakan ETLE Dan Teguran
DENPASAR - Karoops Polda Bali Kombes Pol Soelistijono S.I.K., M.H., selaku Karendalops Keselamatan Agung-2026 tekankan penindakan penegakan humum dalam pelaksanaan Ops menggunakan ETLE dan blangko teguran, senin 2/2/2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Karendalops didampingi Dirlantas dan Kabid Humas Polda Bali, Danpomdam X/Udayana, Kadishub Provinsi Bali, Kancab Jasa Raharja dan Kepala Jasa Marga Jalan Tol Bali Mandara, saat doorstop di loby Mapolda Bali.
Pelanggaran lalulintas periode tahun 2024-2025 mengalami peningkatan sebesar 54%, namun demikian pelanggaran lalulintas tersebut tidak selalu ditindak dengan tilang tetap mengedepankan tindakan teguran dan edukasi kepada pelanggar dimana peningkatan angka pelanggaran lalulintas periode terasebut juga diikuti oleh peningkatan angka laka lantas sebesar 2%.
Sasaran operasi keselamatan akan menitik beratkan pada :
*Pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan fatalitas Laka Lantas
*pengendara tidak menggunakan helm maupun sabuk keselamatan
*mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau sambil mengoperasikan Ponsel
*perilaku lainnya berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya dan berpotensi menimbulkan Lakalantas.
Dalam pelaksanaan Ops kita mengedepankan Harkamtibmas dengan upaya Preemtif dan Preventif secara humanis, namun tetap didukung dengan penegakan hukum secara profesional melalui ETLE dan blangko teguran dari petugas dilapangan.
Tujuan utama dari Ops Keselamatan Agung-2026 untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman kondusif menjelang pengamanan mudik dan hari raya Idul Fitri bulan maret 2026 yang akan datang.
Terkait hal tersebut kami menghimbau dan mengajak masyarakat mari kita patuhi peraturan lalulintas yang berlaku, hindari pelanggaran lalulintas sekecil apapun dan utamakan keselamatan saat berkendara, untuk mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas Bali yang aman dan kondusif, ungkap KBP Soelist. (*)

Tidak ada komentar: