Respon Cepat Polsek Baturiti Tangani Laporan Kemacetan Akibat Laka Lantas Jalur Denpasar-Singaraja
Tabanan - Polsek Baturiti, Minggu, 08 Februari 2026, menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kemacetan lalu lintas di jalur Denpasar–Singaraja, tepatnya di depan Warung Babi Guling Andijaya, Banjar Kukub, Desa Perean Tengah, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Laporan diterima pada Sabtu malam, 7 Februari 2026 sekitar pukul 20.25 Wita, yang menyebutkan adanya kecelakaan lalu lintas sehingga mengakibatkan arus kendaraan tersendat di lokasi tersebut.
Setelah menerima laporan yang diteruskan dari Call Center 110 Mabes Polri ke Call Center 110 Polres Tabanan, personel Polsek Baturiti segera bergerak menuju tempat kejadian perkara. Di lokasi, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan, mengamankan area sekitar, serta memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya agar situasi tetap terkendali.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. - Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa penanganan dilakukan secara cepat dan terukur, termasuk berkoordinasi dengan ambulans RS Semara Ratih Luwus untuk evakuasi korban. Selain itu, petugas juga melaksanakan olah tempat kejadian perkara lalu lintas serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hasil penanganan di lapangan menunjukkan situasi lalu lintas kembali berangsur normal setelah dilakukan pengaturan. Korban kecelakaan telah dibawa ke RS Semara Ratih Luwus untuk mendapatkan penanganan medis. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat.
Humas Polsek Baturiti

Tidak ada komentar: