Bhabinkamtibmas Desa Antapan Hadiri Rapat Pertanggungjawaban BUMDes Tahun 2025


Tabanan - Sabtu 7 maret 2026, melalui Bhabinkamtibmas Desa Antapan Aiptu I Putu Gede Widama menghadiri kegiatan rapat pembahasan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Antapan yang dilaksanakan pada Jumat, 6 Maret 2026 pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Kantor Desa Antapan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMDes kepada pemerintah desa serta masyarakat.


Rapat tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Antapan I Nyoman Astawa, S.Sos., Ketua BPD Desa Antapan I Nyoman Sukabuana bersama anggota, staf Desa Antapan, Direktur BUMDes Desa Antapan I Ketut Regen Winata, S.E., serta para kepala wilayah se-Desa Antapan. Dalam rapat tersebut disampaikan laporan realisasi pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes selama tahun 2025 yang mencatatkan keuntungan sebesar Rp73.142.000.


Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. - Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan rapat desa merupakan bentuk dukungan Polri dalam menjaga transparansi, membangun komunikasi yang baik dengan aparatur desa, serta memastikan seluruh kegiatan masyarakat berjalan dengan aman dan tertib.


Dalam hasil rapat tersebut disepakati bahwa dari keuntungan BUMDes tahun 2025, sejumlah Rp25.600.000 diserahkan kepada Pemerintah Desa Antapan untuk mendukung operasional kegiatan desa. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman, tertib dan lancar serta mendapat dukungan dari seluruh peserta rapat.


Humas Polsek Baturiti

Tidak ada komentar: