Patroli KRYD Polsek Baturiti, Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Malam Hari
Tabanan - Senin, 30 Maret 2026 melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Baturiti pada hari Minggu, 29 Maret 2026 pukul 21.30 WITA sampai dengan 23.00 WITA.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas IPTU I Made Suartama bersama 4 personel Polsek Baturiti dengan menyasar berbagai lokasi strategis, antara lain pemukiman penduduk, pasar tradisional dan modern, SPBU, perbankan, tempat ibadah serta memantau arus lalu lintas di jalur utama Denpasar–Singaraja.
Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli sambang dengan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat serta petugas keamanan agar bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Selain itu, patroli ini juga sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polsek Baturiti.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD merupakan langkah preventif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan nihil ditemukan hal-hal menonjol yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Humas Polsek Baturiti

Tidak ada komentar: