Pelayanan SPKT Polsek Baturiti Bantu Warga Buat Laporan Kehilangan ATM


Tabanan - Polsek Baturiti menerima laporan dari seorang warga atas nama I Wayan Sandiarta terkait kehilangan kartu ATM Bank BNI pada Sabtu, 25 April 2026 pukul 10.00 Wita di Mapolsek Baturiti.


Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh KA SPKT 2 AIPDA I Made Karma Miharta dengan membantu proses pembuatan laporan kehilangan barang secara cepat, transparan dan tanpa adanya pungutan biaya.


Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. - Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima yang profesional dan humanis.


Selama proses pelayanan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan lancar serta masyarakat merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan.


Humas Polsek Baturiti

Tidak ada komentar: