Propam Polres Bandara Ngurah Rai Periksa Senpi Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

 


Badung – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) dinas yang menjadi inventaris satuan, termasuk milik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta senjata yang dipegang oleh anggota, Senin (6/4/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Bandara Ngurah Rai tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Polres Bandara, Ipda I Gede Susandi, bersama personel Propam sebagai bagian dari pengawasan internal.


Dalam pemeriksaan itu, sejumlah aspek menjadi fokus pengecekan, di antaranya kondisi kelayakan senpi, kebersihan, kelengkapan administrasi, hingga kesesuaian jumlah peluru dengan data inventaris yang tercatat


Kasi Propam Ipda I Gede Susandi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kedisiplinan personel serta mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api.


“Senjata api adalah barang inventaris negara yang wajib dijaga, dirawat, dan digunakan secara bertanggung jawab. Pemeriksaan ini juga untuk menghindari adanya pelanggaran dalam penggunaannya, serta memastikan data peluru dan senjata sesuai catatan,” tegasnya.


Ia menambahkan, kegiatan pemeriksaan akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari pengawasan melekat terhadap personel.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.


“Pemeriksaan senjata ini bukan hanya bentuk penegakan disiplin, tetapi juga wujud komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(hms26) 

Tidak ada komentar: