Anev Pelayanan Publik dan Layanan 110, Polres Tabanan Perkuat Komitmen Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

 


Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan. Polres Tabanan menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan Publik Polri serta layanan 110 secara daring pada Rabu (6/5/2026) di Ruang Posko Zona Integritas (ZI) Polres Tabanan. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat utama, termasuk Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. Wakapolres, para kasat, serta unsur terkait sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Dalam arahannya, jajaran Mabes Polri menekankan pentingnya tata kelola pelayanan publik sebagai etalase institusi Polri yang sangat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat. Berbagai isu krusial turut dibahas, mulai dari masih adanya praktik penyimpangan seperti pungutan liar dan gratifikasi, hingga perlunya penguatan pengawasan internal dan eksternal agar tidak terjadi normalisasi pelanggaran di lingkungan kepolisian.


Selain itu, layanan darurat 110 menjadi perhatian utama sebagai salah satu strategi peningkatan pelayanan publik berbasis digital. Ditekankan bahwa profesionalisme, kedisiplinan, serta kompetensi sumber daya manusia menjadi kunci keberhasilan layanan ini, mengingat satu kesalahan kecil dapat berdampak besar terhadap citra institusi di mata publik.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos., M.H., mengatakan" Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Tabanan mampu meningkatkan standar pelayanan, memperbaiki sistem pengawasan, serta membangun budaya disiplin yang kuat. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif, serta menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan Polri yang lebih transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.


Humas Polres Tabanan

Tidak ada komentar: