Kasubdit 3 Dit Res Siber Polda Bali Cek Kesiapan Layanan 110 di Polres Tabanan


Tabanan - Dalam rangka memastikan kesiapan pelayanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110, Kasubdit 3 Dit Res Siber Polda Bali AKBP I Made Joni didampingi Kompol I Made Suardana melaksanakan pengecekan di Posko Siaga Polres Tabanan, Jumat (8/5/2026) pukul 10.30 hingga 11.40 Wita. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Waka Polres Tabanan, Kabag Ops Polres Tabanan, KSPKT, personel piket Samapta, serta operator layanan 110 Polres Tabanan.


Dalam arahannya, AKBP I Made Joni menekankan pentingnya kesiapan personel dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110. Ia meminta agar setiap anggota Samapta maupun KSPKT mendokumentasikan arahan dan penanganan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan bahan evaluasi pimpinan.


Selain itu, personel TIK juga diingatkan untuk melakukan pengecekan rutin terhadap sistem layanan 110 agar tetap aktif dan dapat beroperasi selama 24 jam non stop. Setiap hasil pengecekan diwajibkan dibuatkan laporan sebagai bukti administrasi apabila sewaktu-waktu dilakukan pengawasan maupun pengecekan oleh pimpinan.


Di sisi lain, fungsi Humas Polres Tabanan diminta lebih aktif mempublikasikan kegiatan dan pelayanan Call Center 110 melalui media sosial. Langkah tersebut bertujuan agar masyarakat semakin mengetahui dan memahami keberadaan layanan kepolisian yang cepat, mudah diakses, serta siap memberikan pelayanan kepada masyarakat kapan pun dibutuhkan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.


Humas Polres Tabanan

Tidak ada komentar: