Polsek Selemadeg Kawal Suksesnya Pengangkatan Sita Eksekusi Tanah di Antap


Tabanan – Kepolisian Sektor (Polsek) Selemadeg berhasil mengawal dan mengamankan jalannya kegiatan pengangkatan sita eksekusi sebidang tanah dan bangunan seluas 2.150 M² yang berlokasi di Banjar Dinas Antap Dajan Telabah, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, pada Kamis (21/5/2026). Operasi pengamanan yang berlangsung kondusif mulai pukul 11.30 Wita, hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Selemadeg, Kompol I Made Subadi, S.H., berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Pemberitahuan Pengangkatan Sita Eksekusi dari Pengadilan Negeri Tabanan Nomor 6/Ptd.HT/PM.Tbn tertanggal 5 Mei 2026.


Pelaksanaan eksekusi yuridis tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Panitera Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Muchtolip, S.H., M.H., didampingi tiga personel staf PN Tabanan, serta disaksikan oleh jajaran otoritas wilayah setempat meliputi Kanit Intelkam Polsek Selemadeg, Kepala Desa Antap I Ketut Wastika, Kelihan Dinas Antap Dajan Telabah, serta Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Antap dan Personil Polsek Selemadeg. Agenda penegakan hukum ini melibatkan PT BPR Krisna Darma Adipala bertindak selaku pihak Pemohon Pengangkatan Sita Eksekusi, sedangkan pihak Termohon tercatat atas nama Almarhum I Wayan Adi Yasa, yang dalam pelaksanaannya berjalan tertib di bawah pengawasan ketat Aparat.


Rangkaian kegiatan dimulai tepat pukul 11.30 Wita, saat rombongan resmi dari Pengadilan Negeri Tabanan tiba di Kantor Desa Antap untuk melakukan koordinasi awal dengan perangkat Desa. Selanjutnya pada pukul 12.00 Wita, prosesi beralih ke lokasi objek perkara guna melaksanakan pembacaan Putusan Pengadilan Negeri Tabanan Nomor 6/Pdt.HT/2023/PN Tabanan secara resmi oleh Ketua Panitera Muchtolip, S.H., M.H., di hadapan perwakilan pihak pemohon dan termohon, sebelum akhirnya seluruh rangkaian giat pengangkatan sita eksekusi tanah beserta bangunan tersebut dinyatakan selesai secara formal pada pukul 13.00 Wita.


Guna memastikan stabilitas keamanan selama proses eksekusi berlangsung, Polsek Selemadeg menerjunkan kekuatan penuh dengan formasi pengamanan terpadu yang dipimpin langsung oleh Kompol I Made Subadi, S.H., dengan memperkuat sinergitas lintas sektoral. Total kekuatan pengamanan yang dikerahkan di lapangan terdiri atas 7 personel tangguh Korps Bhayangkara (Polri) dari Polsek Selemadeg gabungan fungsi dan didukung oleh 1 personel dari unsur TNI (Babinsa), yang secara ketat memitigasi potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari awal hingga berakhirnya acara.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selemadeg Kompol I Made Subadi, S.H., mengatakan bahwa, seluruh rangkaian kegiatan pengangkatan sita eksekusi ini dapat terlaksana dengan sangat aman, lancar, dan kondusif berkat kerja sama yang solid antara Aparat Keamanan, Instansi Peradilan, otoritas Desa, serta sikap kooperatif dari seluruh pihak yang berperkara. Kami menambahkan bahwa kehadiran Polri di lapangan merupakan bentuk komitmen nyata dalam menegakkan supremasi hukum dan memberikan jaminan keamanan absolut terhadap setiap eksekusi putusan pengadilan yang sah di wilayah hukum Kepolisian Sektor Selemadeg."Tegas Kapolsek.


(Humas Polsek Selemadeg)

Tidak ada komentar: