Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Pupuan Sigap Tangani Dugaan Pengancaman di Desa Pajahan
Tabanan - Minggu 31 Mei 2026 pukul 20.10 s/d 09.45 Wita, Polsek Pupuan menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di wilayah Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan. Setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 20.00 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Pajahan bersama personel Polsek Pupuan yang dipimpin Pawas AIPTU I Nengah Sugentara, S.H., segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Setibanya di lokasi yang berada di depan rumah warga di Banjar Dinas Durenmincid, Desa Pajahan, petugas langsung melakukan langkah-langkah kepolisian dengan mengamankan situasi, menemui pihak-pihak yang terlibat, serta melakukan pendekatan persuasif guna meredam potensi konflik. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh permasalahan keluarga yang telah berlangsung sebelumnya. Berkat kehadiran dan kesigapan personel Polsek Pupuan, situasi yang sempat menimbulkan keresahan masyarakat berhasil dikendalikan sehingga kondisi kembali aman dan kondusif. Dalam penanganan awal tersebut, barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut juga telah diamankan oleh petugas untuk kepentingan lebih lanjut.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polsek Pupuan akan selalu hadir dan bergerak cepat dalam merespons setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada warga. Polsek Pupuan berkomitmen untuk menangani setiap permasalahan secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pupuan.
Berkat respons cepat dan langkah preventif yang dilakukan personel di lapangan, situasi kamtibmas di Desa Pajahan dapat terjaga dengan baik dan tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar. Hingga kegiatan penanganan selesai dilaksanakan, situasi terpantau aman dan kondusif, sementara proses tindak lanjut terhadap laporan tersebut akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
_Humas Polsek Pupuan_

Tidak ada komentar: