Polsek Kerambitan Pasang Stiker Layanan Polri 110 pada Titik Strategis Wilayah Polsek Kerambitan


Tabanan - Kamis  27 Agustus 2026; Guna mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan serta Call Center Layanan Polri 110, Personel Polsek Kerambitan jajaran Polres Tabanan menggelar kegiatan pemasangan stiker Layanan Polri 110 pada lokasi strategis wilayah Kecamatan Kerambitan. 


Kegiatan dilaksanakan mulai Pukul 17.00 s/d 18.45 wita, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pawas Iptu I Nyoman Sugiarta, S.H. Petugas menyisir berbagai fasilitas umum dan pusat keramaian untuk menempelkan stiker sosialisasi tersebut. Beberapa titik yang menjadi sasaran pemasangan meliputi pertokoan modern, sarana pengisian bahan bakar, pusat perbelanjaan tradisional,  fasilitas desa hingga obyek wisata pantai.


Adapun lokasi pemasangan stiker Layanan Polri 110 tersebut yaitu pada Alfamart Banjar Penyalin, SPBU Banjar Lumajang, Pasar Tenten Desa Meliling, Pasar Kerambitan, Warung Kopi Bagus Desa Kukuh, serta toko sembako di Banjar Wani dan Desa Baturiti. Balai Banjar Sembung Meranggi, Kantor Desa Kesiut, Kantor Desa Timpag, Kantor Desa Batuaji, dan Kantor Desa Belumbang. Pantai Pasut Desa Tibubiu dan Pantai Kelating.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H mengungkapkan bahwa pemasangan stiker ini bertujuan untuk memperluas jangkauan informasi mengenai Call Center 110. Selain menempelkan stiker, personel di lapangan juga memberikan himbauan langsung kepada warga setempat. Warga dihimbau untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 ketika membutuhkan pelayanan kepolisian, baik untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi kejadian darurat secara cepat. 


(Humas Polsek Kerambitan)

Tidak ada komentar: