Bhabinkamtibmas Mediasi Buka Ruang Komunikasi, Perselisihan Rumah Tangga Menuju Damai
Tabanan - Selasa, 8 September 2026, pukul 09.00 s/d 10.30 Wita, bertempat di Kantor Perbekel Desa Belimbing, Bhabinkamtibmas Desa Belimbing Aiptu I Gd Kt Alit Widiana hadir memfasilitasi mediasi perselisihan rumah tangga antara pasangan suami istri, sebagai upaya membuka ruang komunikasi dan mencari jalan terbaik bagi kedua belah pihak.
Dalam mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya menjadi penengah, namun turut mendorong kedua pihak untuk saling mendengarkan, memahami persoalan dan mengesampingkan ego masing-masing. Perselisihan yang dipicu persoalan komunikasi dalam rumah tangga tersebut kemudian dibicarakan bersama dengan melibatkan unsur pemerintahan desa, adat, Babinsa serta tokoh masyarakat. Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman terkait ketentuan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT) serta mengajak pasangan tersebut untuk mengutamakan komunikasi dan menjaga keharmonisan keluarga.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi jembatan ketika warga menghadapi persoalan. “Setiap persoalan tentu memiliki jalan keluar ketika dibicarakan dengan kepala dingin. Kami mendorong masyarakat untuk mengedepankan komunikasi, saling menghargai dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik,” ungkapnya.
Dari proses mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan kembali membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, dengan menjalankan tanggung jawab masing-masing. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai dan disaksikan oleh Perbekel serta Bendesa Adat. Kegiatan berakhir pukul 12.20 Wita dalam keadaan aman dan lancar, sekaligus menjadi wujud hadirnya Polri dalam membantu masyarakat menemukan solusi secara humanis.
_Humas Polsek Pupuan

Tidak ada komentar: