Cegah Aksi Kejahatan Di Jam Rawan, Sat Samapta Polres Gianyar Patroli Pemukiman Penduduk


GIANYAR – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Satuan Samapta Polres Gianyar melaksanakan patroli pada jam rawan dengan menyambangi kawasan pemukiman dan rumah-rumah penduduk di wilayah hukum Polres Gianyar.


Kegiatan patroli dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 02.05 Wita, bertempat di Jalan Wibisana, Lingkungan Candi Baru, Gianyar. Patroli tersebut dilaksanakan oleh piket Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Gianyar menggunakan kendaraan patroli Kijang 905.


Dalam kegiatan tersebut, personel yang melaksanakan patroli yakni Aiptu I Ketut Sumardika, S.Sos., Aiptu I Gusti Ngurah Arimbawa, Aipda I Gusti Bagus Nyoman Rai, Aipda I Kadek Mardika, dan Briptu I Putu Junaedi Wirawan.


Personel melaksanakan patroli mobile sekaligus pemantauan di sekitar rumah-rumah dan pemukiman penduduk, khususnya pada waktu yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Selain sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas, patroli juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beristirahat pada malam hari. Personel turut melakukan pemantauan terhadap situasi lingkungan dan memastikan tidak terdapat aktivitas maupun hal-hal mencurigakan.


Dari hasil pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya hal-hal yang mencurigakan maupun gangguan kamtibmas. Situasi di kawasan pemukiman Jalan Wibisana, Lingkungan Candi Baru, Gianyar, terpantau aman dan terkendali dengan kondisi cuaca cerah.


Kasat Samapta Polres Gianyar AKP Wibowo Sidi, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli pada jam-jam rawan merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.


“Patroli pada jam rawan kami tingkatkan, khususnya dengan menyambangi kawasan pemukiman dan rumah-rumah penduduk. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah peluang terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKP Wibowo Sidi.


Lebih lanjut, Kasat Samapta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, memastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas atau hal-hal yang mencurigakan.


“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli preventif dan dialogis guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Gianyar,” pungkasnya. ::"

Tidak ada komentar: